JAKARTA (cvtogel) – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menunjukkan komitmen kuatnya untuk menjadi pemain utama dalam ekosistem perbankan emas (bullion bank) di Indonesia. BSI menargetkan penambahan signifikan pada volume emas kelolaan mereka, membidik total mencapai 53 ton pada tahun 2030.
Target ambisius ini sejalan dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi emas berbasis syariah dan strategi BSI untuk memperkuat posisinya sebagai motor penggerak ekonomi Islam.
Peningkatan Hampir Tiga Kali Lipat dalam Lima Tahun
Hingga kuartal III 2025, emas yang dikelola oleh BSI telah mencapai 19 ton. Dengan target 53 ton pada 2030, BSI berupaya meningkatkan volume kelolaan emasnya hampir tiga kali lipat dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Wakil Direktur BSI, Bob Tyasika Ananta, memastikan bahwa kelolaan emas perseroan dikelola dengan aman dan sesuai prinsip syariah.
Target volume ini adalah bagian dari visi BSI yang lebih besar, di mana nilai total bisnis emas (usaha bullion) perseroan ditargetkan mencapai Rp 100 triliun pada 2030. Saat ini, nilai bisnis emas BSI tercatat sebesar Rp 17 triliun.
Strategi dan Pertumbuhan Bisnis Emas
Sejak peluncuran layanan bullion bank BSI pada Februari 2025, perusahaan mencatat pertumbuhan yang pesat, didorong oleh tingginya kesadaran masyarakat terhadap instrumen investasi safe-haven ini, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan geopolitik.
Data per September 2025 menunjukkan:
- Tabungan E-mas: Saldo kelolaan telah mencapai 1,15 ton emas.
- Jumlah Nasabah: Mencapai lebih dari 200.000 rekening Tabungan E-mas.
Bisnis emas BSI mencakup berbagai layanan syariah, termasuk jual beli, gadai, dan cicil emas.
“Emas mudah untuk digadaikan kapan pun nasabah membutuhkan dana, dan juga mudah untuk dicicil saat nasabah ingin membelinya. Emas menjadikan orang sekarang punya investasi yang aman dan tentu saja mudah bagi mereka,” ujar [Bob Tyasika Ananta / Dirut BSI], menyoroti likuiditas dan kemudahan akses instrumen ini.
Selain bisnis emas, BSI juga terus mendorong pertumbuhan ekosistem ekonomi Islam lainnya, termasuk pembiayaan Haji, Umrah, industri halal food, fashion halal, dan layanan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF).