MADIUN, JAWA TIMUR (liga335) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan rangkaian penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Pada Selasa (2/12/2025), KPK memanggil dan memeriksa sebanyak 14 orang saksi di Markas Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota.
Pemeriksaan ini dilakukan di Polres Madiun Kota untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan para saksi yang mayoritas berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Ponorogo dan pihak swasta.
I. Fokus Pemeriksaan: Pergeseran Anggaran dan Bukti Suap
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa pemeriksaan 14 saksi ini difokuskan untuk mendalami dugaan praktik suap dan pergeseran anggaran yang melibatkan tersangka utama, Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Identitas Saksi: Para saksi terdiri dari Kepala Dinas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga staf teknis di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Ponorogo, serta beberapa kontraktor swasta.
Materi Pemeriksaan: Penyidik mendalami pengetahuan para saksi mengenai:
Mekanisme Pengadaan: Proses lelang dan penunjukan kontraktor untuk proyek infrastruktur.
Jual Beli Jabatan: Dugaan adanya setoran atau fee tertentu yang diberikan kepada Bupati untuk mutasi atau promosi jabatan.
Bukti Aliran Dana: Konfirmasi terkait bukti-bukti transaksi dan aliran dana yang diduga merupakan uang suap.
II. Alasan Pemeriksaan di Luar Kota dan Status Tersangka
Penyidik KPK memilih Polres Madiun Kota sebagai lokasi pemeriksaan untuk efisiensi waktu dan biaya, serta untuk menghindari potensi intervensi di wilayah Ponorogo sendiri.
Status Tersangka: Kasus ini menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dan beberapa pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi masif tersebut.
Upaya KPK: KPK berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan ini secepatnya. Pengumpulan keterangan dari 14 saksi ini diharapkan dapat memperkuat konstruksi hukum dan alat bukti sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Kepolisian Resor Madiun Kota memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan KPK, memastikan seluruh kegiatan berjalan aman dan lancar.