Jakarta – Wacana pelarangan operasional rumah makan pada siang hari selama bulan suci Ramadan kembali mengemuka. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungannya terhadap penertiban atau sweeping rumah makan yang melanggar aturan daerah, dengan catatan dilakukan secara tertib, berlandaskan hukum, dan mengedepankan prinsip saling menghormati.
Pernyataan tersebut memantik diskusi publik yang luas. Di satu sisi, Ramadan dipandang sebagai ruang sakral bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk. Di sisi lain, realitas sosial Indonesia yang majemuk menuntut kebijakan yang sensitif terhadap keberagaman dan hak warga negara.
Ramadan dan Ruang Publik yang Sensitif
Bulan Ramadan selalu membawa perubahan ritme kehidupan kota. Jalanan lebih lengang di siang hari, aktivitas ekonomi bergeser ke sore hingga malam, dan suasana religius terasa lebih kental. Bagi umat Islam, menjaga suasana ini dianggap bagian dari ibadah kolektif.
Dalam konteks inilah MUI menilai penertiban rumah makan yang tetap buka siang hari perlu dilakukan jika sudah diatur dalam peraturan daerah. Penertiban dipandang sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan menghormati umat yang berpuasa.
Namun, MUI juga menekankan bahwa sweeping tidak boleh dilakukan secara anarkis atau atas nama kelompok tertentu tanpa dasar hukum yang jelas.
Antara Penegakan Aturan dan Hak Warga
Isu sweeping kerap memunculkan trauma sosial. Di sejumlah daerah, penertiban rumah makan pada Ramadan pernah berujung pada tindakan kekerasan, intimidasi, bahkan perusakan. Hal inilah yang membuat publik sensitif setiap kali istilah sweeping kembali mencuat.
Dari sudut pandang hukum, penertiban seharusnya menjadi kewenangan aparat pemerintah daerah, bukan kelompok masyarakat. Penegakan aturan tanpa prosedur resmi berpotensi melanggar hukum dan mencederai rasa keadilan.
MUI menegaskan, dukungan yang diberikan bukan pada tindakan main hakim sendiri, melainkan pada penegakan aturan yang sudah disepakati bersama dan dilakukan oleh pihak berwenang.
Pedagang Kecil di Persimpangan Dilema
Bagi pedagang rumah makan kecil, Ramadan sering kali menjadi masa yang sulit. Banyak dari mereka tetap membuka usaha untuk melayani pelanggan tertentu—pekerja non-Muslim, musafir, orang sakit, atau warga yang tidak menjalankan puasa karena alasan medis.
“Kalau tutup total, kami tidak punya penghasilan,” ujar seorang pemilik warung makan sederhana di Jakarta Timur. Ia mengaku memilih menutup sebagian warung dengan tirai, sebagai bentuk penghormatan sekaligus upaya bertahan hidup.
Dalam narasi kemanusiaan, pedagang kecil kerap berada di posisi paling rentan. Mereka bukan penolak nilai agama, tetapi pelaku ekonomi yang berjuang memenuhi kebutuhan keluarga.
Prinsip Saling Menghormati
MUI menekankan bahwa semangat Ramadan seharusnya mendorong empati, bukan konflik. Umat Islam yang berpuasa diharapkan mampu menahan diri, sementara pelaku usaha diminta menghormati suasana ibadah dengan tidak menampilkan aktivitas makan secara terbuka.
Prinsip saling menghormati ini menjadi titik temu antara norma agama dan realitas sosial. Menutup tirai, mengatur jam operasional, atau membatasi layanan menjadi solusi tengah yang selama ini dipraktikkan di banyak daerah.
Ketika prinsip ini dijalankan dengan kesadaran bersama, ruang publik bisa tetap harmonis tanpa harus diwarnai ketegangan.
Peran Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah memiliki peran krusial dalam isu ini. Sosialisasi aturan, pendekatan persuasif, dan dialog dengan pelaku usaha menjadi kunci mencegah konflik. Penertiban yang dilakukan secara humanis dinilai lebih efektif dibanding tindakan represif.
Dalam konteks keamanan publik, kehadiran aparat yang profesional dan beretika penting untuk memastikan Ramadan berjalan aman, damai, dan inklusif.
Refleksi di Bulan Suci
Perdebatan tentang sweeping rumah makan sesungguhnya mencerminkan tantangan Indonesia sebagai negara majemuk. Ramadan bukan hanya soal menahan lapar dan haus, tetapi juga ujian kedewasaan sosial.
MUI mengingatkan bahwa tujuan utama dari aturan dan penertiban adalah menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah, bukan menebar ketakutan. Ketika hukum ditegakkan dengan adil dan nilai kemanusiaan dijaga, Ramadan dapat menjadi momentum memperkuat toleransi.
Di tengah hiruk-pikuk kota dan aroma masakan yang tersamar di balik tirai warung, pesan itu terasa sederhana namun penting: saling menghormati adalah kunci hidup bersama—terutama di bulan suci yang mengajarkan kesabaran dan empati.